Senin, 28 Mei 2012

PERSYARATAN


PERSYARATAN TEKNIS
1.  Cacat rungu Wicara mampu didik dan mampu latih
2.  Usia 15 s/d 35 tahun
3.  Tidak cacat ganda (cacat mental, cacat netra, cacat tubuh)
4.  Tidak mempunyai penyakit kronis dan menular ( TBC, Hepatitis, Epilepsi, dll )
5.  Mampu berkomunikasi dengan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia atau Bahasa Isyarat lokal
                               
Klien tidak dipungut biaya (GRATIS)
 Jangkauan Wilayah :Kabupaten/Kota  Provinsi Jawa Timur
          PERSYARATAN ADMINISTRATIF

1.    Surat permohonan dari orang tua/wali
2.    Surat pernyataan tidak menikah selama mengikuti pelayanan dari orang tua/wali
3.    Surat keterangan dari desa/lurah
4.    Surat pengantar/ rekomendasi dari Dinas Sosial Kab./ Kota setempat
5.    Surat Kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit setempat
6.    Surat pernyataan setuju mengikuti program pelayanan/ Kontrak Pelayanan dan kesanggupan keluarga untuk  menerima klien kembali (disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis /UPT).
7.    Foto copy kartu keluarga
8.    Foto copy ijasah terakhir ( yang mempunyai )
9.    Foto copy KTP orang tua
10.  Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
11.    MATERAI 6000 sebanyak 3 lembar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar