PERSYARATAN TEKNIS
1. Cacat rungu Wicara mampu didik dan mampu latih
2. Usia 15 s/d 35 tahun
3. Tidak cacat ganda (cacat mental, cacat netra, cacat
tubuh)
4. Tidak mempunyai penyakit kronis dan menular ( TBC,
Hepatitis, Epilepsi, dll )
5. Mampu berkomunikasi dengan Sistem Isyarat Bahasa
Indonesia atau Bahasa Isyarat lokal
Klien tidak dipungut biaya (GRATIS)
Jangkauan Wilayah :Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur
PERSYARATAN ADMINISTRATIF
1. Surat
permohonan dari orang tua/wali
2. Surat
pernyataan tidak menikah selama mengikuti pelayanan dari orang tua/wali
3. Surat
keterangan dari desa/lurah
4. Surat
pengantar/ rekomendasi dari Dinas Sosial Kab./ Kota setempat
5. Surat
Kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit setempat
6. Surat
pernyataan setuju mengikuti program pelayanan/ Kontrak Pelayanan dan kesanggupan keluarga untuk menerima klien kembali (disediakan oleh Unit
Pelaksana Teknis /UPT).
7. Foto
copy kartu keluarga
8. Foto
copy ijasah terakhir ( yang mempunyai )
9. Foto
copy KTP orang tua
10. Pas
foto 3x4 sebanyak 2 lembar
11. MATERAI 6000 sebanyak 3 lembar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar