PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
D I N A S S O S I L
UPT. REHABILITASI SOSIAL CACAT RUNGU WICARA
BANGIL – PASURUAN
LATAR BELAKANG
Tujuan pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya, yaitu
terwujudnya kehidupan yang aman, nyaman serta tentram lahir dan batin
dengan memberi kesempatan bagi setiap warga negara termasuk penyandang cacat
untuk memperoleh Hak Asasi Manusia yang sama sebagaimana yang tercantum dalam
UUD 1945.
Untuk terwujudnya
tujuan dimaksud Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk lembaga yang
memberikan Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi penyandang cacat rungu wicara
pada tahun 2009, yakni Unit Pelaksana Teknik Rehabilitasi Sosial Cacat Rungu
Wicara Pasuruan.
VISI
Menyiapkan
Penyandang cacat Rungu Wicara menjadi manusia yang dapat melaksanakan fungsi
sosialnya, terampil dan mandiri
MISI
1. Mewujudkan
kesamaan kesempatan
2. Menyiapkan
klien yang terampil sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja
3. Tersediannya
aksesibilitas bagi penyandang cacat rungu wicara
4. Pemerataan
jangkauan pelayanan dan tepat sasaran
5. Terciptanya
interaksi sosial antara cacat rungu wicara dengan masyarakat luas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar